Beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara yang berbeda, namun memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Usulan mengenai dasar negara dikemukakan dalam Sidang Pertama BPUPKI yang diadakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Mohammad Yamin menekankan "...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia, orang timur pulang kepada kebudayaan timur". "...kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya".
Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar bagi negara Indonesia:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
Serta asas dan dasar tertulis:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Mr. Soepomo juga menekankan Indonesia mempersatukan diri dengan paham segala lapisan rakyat yang berbeda golongan dan paham.
Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka yang berbentuk Philosophisce Grondslag atau Wetlans chauung. Dasar negara yang dikemukakan:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima asa diatas disebut Ir. Soekarno Panca Dharma. Lalu, atas saran seorang ahli bahasa menjadi Pancasila. Dengan berdasar peristiwa tersebut 1Juni ditetapkan sebagai "Hari Lahirnya Pancasila".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar